Minggu, 27 Maret 2016

Kesimpulan Kewirausahaan "Cara Mendirikan Usaha"

Pada pemaparan kelompok tiga kita dapat menarik kesimpulan bahwasanya Untuk memulai suatu usaha banyak cerita yang dapat kita ambil hikmahnya. Sering kali kita kagum menyaksikan kesuksesan seorang pengusaha. Kadang-kadang kita tidak tahu proses keberhasilan pengusaha tersebut. Namun jika kita telaah mereka sebelum sukses menjadi pengusaha banyak cerita suka duka di belakang kesuksesannya. Namun karena keberanian, kesabaran, ketekunan, dan kepandaian seseorang dala mengelola usah dari waktu ke waktu selama bertahun-tahun hingga akhirnya bisa berhasil.

Ada lima sebab atau cara seseorang untuk mulai merintis usahanya, yaitu:
  1. Faktor keluarga pengusaha
  2. Sengaja terjun menjadi pengusaha
  3. Kerja sampingan (iseng)
  4. Coba-coba
  5. Terpaksa
Banyak cara yang dapat dilakukan oleh seseorang untuk memulai usaha, baik secara berkelompok maupun perorangan. Cara memulai usaha yang lazim dilakukan adalah sebagai berikut:
  1. Mendirikan usaha baru
  2. Membeli perusahaan
  3. Kerja sama manajemen dengan sistem waralaba (Franchising)
  4. Mengembangkan usaha yang sudah ada
Sebelum memulai usaha, terlebih dahulu perlu pemilihan bidang yang ingin ditekuni. Pemilihan bidang usaha ini penting agar kita mampu mengenal seluk-beluk usaha tersebut dan mampu mengelolahnya. Pemilihan bidang usaha ini harus disesuaikan dengan beberapa faktor yaitu:
  1. Minat dan Bakat
  2.  Modal
  3. Waktu
  4. Laba
  5. Pengalaman
Sebagai pemula terdapat bidang usaha yang dapat digeluti antara lain:
  • Sektor Jasa
  • Sektor Industri
  • Sektor Tambang
  • Sektor Kelautan
  • Sektor Perikanan
  • Sektor Agribisnis
  • Sektor Perdagangan
  • Sektor Pendidikan
  • Sektor Percetakan
  • Sektor Seni
  • Sektor Kesehatan
  • Sektor Pariwisata
Jenis Badan Usaha
  1. Perusahaan perseorangan
  2. Firma (Fa)
  3. Perseroan Komanditer (CV)
  4. Koperasi
  5. Yayasan
  6. Perseroan terbatas (PT)
Jenis-jenis Izin Usaha
  1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  2. Surat Izin Industri (SIUI)
  3. Izin Domisili
  4. Izin Gangguan
  5. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  6. Izin dari departemen teknis sesuai dengan bidang usaha
Pendirian suatu perusahaan tergantung dari jenis badan usaha yang dipilih. Ada badan usaha yang memerlukan dokumen lebihb banyak. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha berbeda. Waktu yang dibutuhkan untuk masing-masing badan usaha pun berbeda-beda.

Faktor-faktor Penyebab Kegagalan Usaha
  1. Data dan informasi tidak lengkap
  2. Salah perhitungan
  3. Pelaksanaan pekerjaan salah
  4. Kondisi lingkungan
  5. Unsur sengaja
Diposkan Oleh:
Mardiatul Jannah
Pend. Ekonomi/B
1594041038






Tidak ada komentar:

Posting Komentar