A.
Pengertian
Bank
Di
dalam UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah :
“Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kreit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf thidup rakyat banyak.”
Sementara
itu, lembaga keuangan adalah “Setiap perusahaan yan
bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya adalah hanya menghimpun dana,
hanya menyalurkan dana, atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana.”
Kegiatan bank :
- Menghimpun Dana (Funding), dalam bentuk simpanan (demand deposit, saving deposit, time deposit)
- Menyalurkan dana (Lending) , dalam bentuk pinjaman atau kredit
- Memberikan jasa-jasa bank lainnya (services)
Berupa
pengiriman uang (transfer), penagihan surat berharga dari dalam kota
(clearing), dari luar kota/negeri (incaso), L/C, safe deposit box, kartu
kredit, bank notes, travelers cheque, dll.
B.
Jenis-jenis
Bank
1. Dari
segi fungsinya, terdiri dari :
- BankUmum
-
Bank Perkreditan
rakyat (BPR)
2. Dari
segi Kepemilikannya, terdiri dari :
- Bank milik
Pemerintah (BNI 46, BRI, BTN dan BPD)
-
Bank milik
Swasta Nasional (BCA, Danamon, Permata dll.)
-
Bank milik
Koperasi (Bukopin)
- Bank milik Asing
(Standard Chartered, Commonwealth dll.)
-
Bank milik
Campuran (inter pacifik, finconesia, PDFCI, Ing Bank dll.)
3. Dari
segi Status, terdiri dari :
-
Bank Devisa
-
Bank nondevisa
4. Dari
segi Cara Menentukan Harga, terdiri dari :
- Bank bedasarkan prinsip
konvensional (barat)
· Spread based (bunga simpan pinjam)
· Fee based (prosentasi tertentu)
- Bank berdasarkan
prinsip syariah (islam)
· Prinsip
bagi hasil (mudharabah)
· Prinsip
penyertaan modal (musharakah)
· Prinsip
jual beli barang (murabahah)
· Sewa
murni tanpa pilihan (ijarah)
· Pemindahan
kepemilikan atas barang yg disewa (ijarah wa iqtina)
C.
Pengertian
Simpanan
Uang nasabah
yang dititipkan atau diinvestasikan ke Bank. Kata lain dari simpanan adalah
rekening atau account. Jenis Simpanan
yang ada di Bank Konvensional:
· Simpanan
Giro (demand deposit)
· Simpanan
Tabungan (saving deposit)
· Simpanan
Deposito (time deposit)
Jenis Simpanan
(Al-wadi’ah) yang ada di Bank syariah:
· Rekening
giro wadiah
· Rekening
tabungan
· Rekening
dposito
D.
Sarana
Pendidikan
-
Sarana penarikan
adalah alat untuk menarik uang yang disimpan di berbagai rekening di bank. Rekening Giro:
· Cek
(cheque)
· Bilyet
giro (BG)
Rekening atau
simpanan Tabungan:
· Buku
tabungan dan slip penarikan
· Kartu
ATM
Rekening
Deposito:
· Bilyet
deposito berjangka maupun sertifikat deposito
Diposkan oleh:
Mardiatul Jannah
Pend. Ekonomi B
1594041038
Diposkan oleh:
Mardiatul Jannah
Pend. Ekonomi B
1594041038
Tidak ada komentar:
Posting Komentar