Kebutuhan modal untuk melakukan usaha terdiri dari dua
macam yaitu:
1. Modal Investasi
Modal investasi digunakan untuk jangka panjang dan
berulang-ulang dan biasanya umurnya lebih dari satu tahun. Penggunaan modal
investasi untuk jangka pangjang digunakan untuk membeli aktiva tetap, seperti
tanah, bangunan, mesin-mesin, peralatan, kendaraan, serta inventaris lainnya.
2. Modal Kerja
Modal kerja digunakan untuk jangka pendek dan beberapa kali
pakai dalam satu proses prosuksi. Jangka waktu modal kerja biasanya tidak lebih
dari satu tahun. Modal kerja, yaitu modal yang digunakan untuk membiayai
operasional perusahaan pada saat perusahaan sedang beroprasi.
Modal dari sumber asalnya dapat diuraikan sebagai berikut
:
1.
Modal sendiri adalah
modal yang diperoleh dari pemilik perusahaan. Modal ini terdiri dari: Setoran
modal, cadangan laba, laba yang belum dibagi, modal
sumbangan dan hibah. Kelebihan modal sendiri adalah:Tidak ada biaya, Tidak tergantung pada pihak
lain, Tidak memerlukan
persyaratan yang rumit, Tidak ada keharusan
pengembalian modal. Adapun kekurangannya adalah, Jumlahnya terbatas, Perolehan modal sendiri
dalam jumlah tertentu sulit, Kurang motivasi pemilik
2.
Modal asing atau modal
pinjaman merupakan modal yang berasal dari pihak luar perusahaan. Modal ini
terdiri dari: Pinjaman dari dunia perbankan, Pinjaman dari lembaga keuangan
lainnya dan Pinjaman dari perusahaan nonkeuangan.Kelebihan adalah, Jumlahnya tidak terbatas, Motivasi usaha tinggi. Sedangkan kelemahannya,Dikenakan berbagai biaya, Harus dikembalikan, Beban moral.
Diposkan oleh:
Mardiatul Jannah
Pend. Ekonomi/B
1594041038
Tidak ada komentar:
Posting Komentar