Selasa, 10 Mei 2016

Kesimpulan Kewirausahaan “Menyusun Laporan Keuangan”

Dari pemaparan kelompok 13 tentang materi “Menyusun Laporan Keuangan” maka dapat disimpulkan bahwasanya, Laporan keuangan merupakan laporan yang menunjukkan kondisi dan posisi keuangan suatu perusahaan pada suatu saat atau periode tertentu yang bertujuan untuk memberikan informasi keuangan suatu perusahaan secara lengkap, baik kepada pemilik, manajemen, maupun pihak luar yang berkepentingan terhadap laporan tersebut.
Tujuan pembuatan laporan keuangan suatu perusahaan adalah :
  1. Memberikan informasi keuangan tentang jumlah aktiva, dan jenis-jenis aktiva
  2. Memberikan informasi tentang jumlah kewajiban, jenis-jenis kewajiban, dan jumlah modal
  3. Memberikan informasi tentang hasil usaha yang tercermin dari jumlah pendapatan yang diperoleh dan sumber-sumber pendapatan
  4. Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang dikeluarkan dalam periode tertentu
  5. Memberikan informasi tentang perubahan yang terjadi dalam aktiva, kewajiban, dan modal suatu perusahaan
  6. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen dalam suatu periode dari hasil laporan keuangan yang disajikan

     A.     Pihak-pihak yang Berkepentingan
          Adapun pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan adalah sebagai berikut :
  1. Pemengang saham
  2. Manajemen
  3. Kreditor
  4. Pemerintah
  5. Karyawan
  6. Investor

     B.      Jenis-jenis Laporan Keuangan
Adapun beberapa jenis-jenis keuangan yang ada adalah sebagai berikut :
  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Laporan arus kas
  4. Laporan perubahan modal

     C.      Bentuk-bentuk Laporan Keuangan
Bentuk laporan keuangan umum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diantaranya :
1.Bentuk Neraca
a.    Bentuk skontro (account form)
b.    Bentuk laporan atau vertikal (report form)
c.    Bentuk lainnya yang disesuaikan degan kebutuhan dan posisi keuangan perusahaan
2.    Bentuk keuangan laba rugi
a.    Bentuk tunggal (single step system)
b.    Bentuk majemuk (multiple step system)


Diposkan oleh:
Mardiatul Jannah
159404108
Pend. Ekonomi




Tidak ada komentar:

Posting Komentar