Dari
pemaparan kelompok 15 tentang materi “Penilaian Kelayakan Usaha” maka
dapat disimpulkan bawasanya, Studi kelayakan usaha merupakan penilaian yang
menyeluruh untuk menilai keberhasilan suatu proyek. Keberhasilan proyek
memiliki pengertian yang berbeda antara pihak yang berorientasi laba dan pihak
yang tidak berorientasi laba semata. Namun demikian semua ditujukan untuk
mencapai keberhasilan dalam industrialisasi. Industrialisasi memiliki
manfaat-manfaat yang bisa diambil suatu negara. Sebaliknya industrialisasi bisa
gagal karena kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh negara yang bersangkutan.
Studi kelayakan proyek harus dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya
kesalahan-kesalahan dalam industrialisasi suatu negara. Jadi tujuan
dilakukannya studi kelayakan adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman
modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan.
Paling
tidak ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha dijalankan perlu dilakukan
studi kelayakan.
1. Menghindar Resiko Kerugian
2. Memudahkan perencanaan
3. Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan
4. Memudahkan Pekerjaan
5. Memudahkan Pengendalian
Secara
umum prioritas aspek-aspek yang perlu dilakukan dalam studi kelayakan adalah
sebagai berikut :
- Aspek hukum
- Aspek Pasar dan Pemasaran.
- Aspek keuangan
- Aspek Teknis/operasi
- Aspek Manajemen/organisasi
- Aspek Ekonomi Sosial
- Aspek Dampak Lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar